Cara Berpartisipasi SENSUS PENDUDUK ONLINE Tahun 2020
Cara Berpartisipasi SENSUS PENDUDUK ONLINE Tahun 2020– Sensus Penduduk atau juga sering disebut cacah jiwa merupakan sebuah proses mendapatkan informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu ekonomi. Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. di antaranya yang terbesar adalah :
- Sensus Penduduk,
- Sensus Pertanian dan
- Sensus Ekonomi.
- Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0" atau dalam rentang waktu 10 tahun.
Apa dan bagaimana cara berpartisipasi Sensus Penduduk Online 2020 serta Contoh Kuesioner Sensus Penduduk Online Tahun 2020. Sensus Penduduk merupakan rangkaian kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan dari rumah ke rumah pada seluruh Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak bertempat tinggal tetap. Sensus penduduk merupakan proses keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data penduduk yang menyangkut ciri-ciri demografi, sosial ekonomi dan lingkungan hidup.
Kegiatan Sensus Penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus tahun 1970 baru dapat dilaksanakan pada tahun 1971 karena kesulitan dana dan persiapan pelaksanaan yang belum sempurna. Sensus tahun 1980 dilakukan dalam 2 tahap yaitu tanggal 20 September - 30 Oktober 1980 dilakukan pencacahan sensus lengkap dan tanggal 6 - 31 Oktober 1980 dilakukan pencacahan sensus sampel. Sensus tahun 1990 dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada bulan September-Oktober. Sedangkan tahun 2000 hanya dilaksanakan sensus lengkap pada tanggal 30 Juni 2000 dan untuk selanjutnya juga dilaksanakan sama pada hari H.
A. Proses tahapan sensus di Indonesia sebagai berikut :
Pemerintah memberi mandat pada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus, lalu BPS menyiapkan draft pertanyaan, setelah itu mengadakan pelatihan pada petugas sensus untuk mendapatkan data sensus dengan draft yang dibawa, kemudian membagi wilayah dalam wilayah pencacahan, wilayah pencacahan dibedakan antara wilayah pencacahan pedesaan dan wilayah pencacahan perkotaan, pencacahan dilaksanakan dengan sistem aktif (mendatangi RT dengan membawa draft pertanyaan sensus) pada hari H.
Sensus juga biasanya melaksanakan pencacahan potensi desa (PODES) dan pemetaan desa. Hasil sensus akan diolah oleh BPS dan selanjutnya akan diumumkan hasilnya. Selain itu, juga dilakukan sensus khusus berdasar sampel, misalnya sensus pertanian, sensus industri, survei angkatan kerja nasional, dll
Sensus Penduduk 2010 merupakan sensus keenam dilaksanakan pada 31 Mei 2010 dengan acuan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB.
B. Mengapa pemerintah melakukan Sensus Penduduk?
Sensus penduduk menyediakan informasi mengenai penduduk dan perumahan di Indonesia. Sensus Penduduk menghasilkan jumlah penduduk di Indonesia sampai dengan wilayah terkecil, yang digunakan oleh pemerintah untuk merencanakan pembangunan. Masyarakat kembali bersiap menghadapi sensus penduduk yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan metode Online dan Non Online. Sensus Penduduk online merupakan pengisian formulir isi data yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa didatangi oleh petugas sensus. Adapun sesus penduduk non-online merupakan sensus peduduk yang dilakukan oleh poetugas khusus untuk mengadakan wawancara dengan masyarakat.
C. Undang-undang Sensus Penduduk
Sensus Penduduk Wajib Dilakukan. Hal ini tertuang dalam Peraturan :
- Undang- Undang No. 16 Tahun 1997, antara lain Pasal 27 yang menyatakan bahwa Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan dalam hal ini BPS. Namun jangan takut karena Sensus Penduduk bersifat Rahasia, artinya Informasi yang diberikan oleh responden dirahasiakan oleh BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga.
Mari sukseskan Sensus Penduduk tahun 2020, adalah satu dengan mengikuti atau mendaftar melalui Sensus Penduduk (SP) Online tahun 2020.
Mengapa sekarang ada Sensus Penduduk Online tahun 2020. Berikut penjelasan mengapa sekarang sudah beralih dari Sensus Penduduk tradisional ke Sensus Penduduk yang lebih modern salah satu menggunakaan SP Online.
Sensus Penduduk tahun 2020 dilaksanakan dengan 2 (dua) moda atau metode, yakni sensus penduduk online (SP Online) dan sensus penduduk dengan cara wawancara. Sensus penduduk online (SP Online) tahun 2020 akan dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan sensus penduduk dengan cara wawancara.
D. Waktu Pelaksanaan Sensus Penduduk
- Berdasarkan Jadwal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Sensus Penduduk Online tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 sedangkan Sensus Penduduk 2020 dengan moda atau metode Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 31 Juli 2020.
Bila nanti kita kedatangan petugas Sensus Penduduk Tahun 2020 di bulan juli nanti, kita harus berani meminta petugas untuk menunjukkan kartu petugas. Kemudian pada kartu petugas akan terdapat QRCODE yang apabila di scan akan menampilkan landing page SP2020 yang berisi identitas petugas.
Jika Anda TIDAK ingin kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 atau Petugas SP2020, Anda bisa mengikuti Sensus Penduduk online (SP Online) 2020. Apabila Anda telah mengisi Sensus Penduduk online, maka Anda TIDAK akan didatangi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk dengan cara wawancara di Bulan Juli 2020.
Sensus Penduduk Online merupakan salah satu tahap SP2020 dimana penduduk dapat mengisikan informasinya secara mandiri melalui web sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Untuk mengikuti Sensus Penduduk Online, kita harus menyediakan KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian jika memiliki.
E. Cara berpartisipasi Sensus Penduduk Online Tahun 2020
- Membuka atau mengakses situs Sensus Penduduk Online (sensus.bps.go.id)
- Masukan identitas (seperti NIK dan nomor KK), setelah itu isi formulir yang tersedia.
Situs Sensus Penduduk Online tahun 2020 dapat diakses pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.
Untuk sekedar menyiapkan data isi saat mengikuti Sensus Penduduk Online tahun 2020, Anda dapat mengisi terlebih dahulu Contoh Kuesioner Sensus Penduduk Tahun 2020. Untuk yang membutuhkan kuesioner Sensus Penduduk Tahun 2020 silahkan download melalui link di bawah ini.
- Download Kuisioner Sensus Penduduk Tahun 2020 (DISINI)
Demikian informasi tentang Cara Berpartisipasi SENSUS PENDUDUK ONLINE Tahun 2020. Semoga bermanfaat . . .*)
Belum ada Komentar untuk "Cara Berpartisipasi SENSUS PENDUDUK ONLINE Tahun 2020"
Posting Komentar