Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020

Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020


Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020 – Sesuai dengan pengumuman dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Tahun 2020 dengan Nomor: 1141/E/PB/2019, yang berisi :


Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (dengan biaya mandiri), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat dan berbakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon peserta PPG Prajabatan Tahun 2020.

Bidang Studi PPG yang dibuka dalam pendaftaran dan seleksi ini meliputi :


  1. Pendidikan Guru SD
  2. Bimbingan dan Konseling
  3. Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
  5. Bahasa Inggris
  6. Matematika
  7. Ekonomi
  8. Sejarah
  9. Akuntansi dan Keuangan
  10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  11. Teknik Otomotif
  12. Perhotelan dan Jasa Pariwisata
  13. Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura


Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut :


  1. Kegiatan : Pendaftaran online, Tanggal : 02 – 30 Januari 2020
  2. Kegiatan : Seleksi Administrasi, Tanggal : 15 – 31 Januari 2020
  3. Kegiatan : Pengumuman hasil seleksi administrasi, Tanggal : 04 Februari 2020
  4. Kegiatan : Seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian, dan panggilan jiwa, Tanggal : 08 – 09 Februari 2020
  5. Kegiatan : Pengumuman hasil seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian, dan panggilan jiwa, Tanggal : 14 Februari 2020
  6. Kegiatan : Registrasi online, Tanggal : 17 – 18 Februari 2020
  7. Kegiatan : Lapor diri, Tanggal : 20 – 22 Februari 2020
  8. Kegiatan : Orientasi awal studi, Tanggal : 24 – 26 Februari 2020
  9. Kegiatan : Proses belajar mengajar, Tanggal : 27 Februari – November 2020


Persyaratan Calon Peserta :


  1. Lulusan Sarjana / Diploma IV dari program studi terakreditasi minimal B;
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);
  3. Berusia setinggi-tingginya 34 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG, sesuai dengan Surat Direktur Pembelajaran Ditjen belmawa Kemenristekdikti Nomor B/1016/B2.2/PB.05/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Persetujuan Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi PPG dalam Jabatan;
  5. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  6. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri);
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri);
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (dibawa pada saat lapor diri);
  9. Membayar biaya seleksi sebesar Rp300.000,00 melalui virtual account di BNI atau BTN, atau Bank Mandiri yang diperoleh pada saat proses pendaftaran online.



Catatan : Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (up-load) melalui laman http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id  paling lambat tanggal 30 Januari 2020 pukul 23.59.

  • Download Lampiran: Pengumuman Seleksi PPG Prajabatan 2020 (DISINI)



Demikian admin sampaikan informasi mengenai Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020, terima kasih dan semoga bermanfaat . . .*)

Belum ada Komentar untuk "Seleksi PPG (Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan) Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel