Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Status dari Permendikbud 16 Tahun 2019 adalah Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik dikarenakan belum memadai dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat.
Dikutip dari salianan Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Pasal I, Pada Peraturan Menteri tersebut mengubah Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Dinyatakan pada Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Pasal II, Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019.
Selengkapnya, berikut ini link download Permendikbud 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik:
Permendikbud 16/2019.pdf, Unduh
Lampiran I.pdf, Unduh
Lampiran II.pdf, Unduh
Lampiran III.pdf, Unduh
Lampiran IV.pdf, Unduh
Lampiran V.pdf, Unduh
Permendikbud 16/2019.rar, Unduh
Demikian kami informasikan Permendikbud 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik"
Posting Komentar