Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan 2019
Sehubungan telah diterbitkannya surat keputusan Dirjen Pendis tersebut, diharap bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan salinan keputusan ini kepada para penerima bantuan sebagaimana pada lampiran pada SK tersebut.
Bersama itu pula, pada Pengumuman Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan Tahun 2019 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan teknis tentang Bantuan ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5459 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2019 (Juknis dapat diunduh pada www.diktis.kemenag.go.id).
2. Penerima bantuan agar segera mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagaimana terlampir, dan mengirimkannya ke Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, d.a. Jl. Lapangan Banteng Barat, No. 3-4 Jakarta Pusat, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Mei 2019 (stempel pos).
3. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Zulfakhri Sofyan Pono, Kepala Seksi Publikasi Ilmiah, Hp. 081310588233
Info tentang Pengumuman Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan Tahun Anggaran 2019 silahkan download file / berkasnya pada link dibawah ini:
Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan 2019.pdf, Unduh
Keputusan Dirjen Pendis 1969 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikian Pengumuman Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan Tahun Anggaran 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Penerima Bantuan Penyelenggaraan Konferensi Jurnal Tahunan 2019"
Posting Komentar