Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2019
Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini ditetapkan Dirjen Pendis melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7081 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019.
Maksud Petunjuk Teknis Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2019 untuk mengatur mekanisme pengelolaan Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Berdasarkan Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 diantaranya sebagai berikut:
- Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
- Memiliki Santri Mukim
- Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan lembaga dan mutu pendidikan.
- Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
- Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
- Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
Selengkapnya, silahkan download Juknis (Petunjuk Teknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 pada link dibawah ini;
Juknis Bantuan Asrama Pondok Pesantren 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi tentang Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun Anggaran 2019 yang dapat kami sampaiakn, smeoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2019"
Posting Komentar