Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah Terbaru 2018
Dikutip dari website/ Situs Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), menyebutkan bahwa Akreditasi untuk Tahun 2018 ini mengalami perubahan mekanisme dari 10 langkah menjadi 8 langkah.
BAN S/M menganggap perubahan tersebut dilakukan upaya untuk menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan akreditasi secara online melalui sistem penilaian akreditasi (SisPenA) pada tahun sebelumnya.
Baca juga : Panduan Aplikasi SisPenA 2018
- Penetapan sasaran Akreditasi
 - Penetapan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi
 - Visitasi ke sekolah atau madrasah
 - Melakukan validasi terhadap proses dan hasil visitasi oleh asesor
 - Verifikasi hasil
 - Menetapkan hasil dan rekomendasi
 - Penerbitan sertifikat akreditasi dan rekomendasi
 - Sosialisasi untuk hasil akreditasi.
 
Sejauh ini perubahan tersebut sudah di sosialisasikan pada kegiatan RAKORNAS antara BAN S/M dengan BAP S/M pada bulan Februari 2018. Daerah Tangerang selatan adalah yang pertama menerima informasi terkait perubahan tersebut.
Demikian Perubahan Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. (Sumber : http://bansm.or.id/berita_/read/17)

Belum ada Komentar untuk "Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah Terbaru 2018"
Posting Komentar